Bolehkah potong kuku saat haid? Ini penjelasannya menurut Islam

Potong kuku adalah salah satu aktivitas yang umum dilakukan oleh setiap orang, terutama wanita. Namun, ada pertanyaan yang sering muncul, apakah boleh potong kuku saat sedang haid? Bagaimana pandangan Islam terkait hal tersebut?

Dalam Islam, wanita yang sedang haid dilarang untuk melakukan beberapa ibadah tertentu, seperti shalat, puasa, dan menyentuh mushaf Al-Qur’an. Hal ini karena haid dianggap sebagai keadaan suci yang memerlukan wanita untuk menjaga kebersihannya dan menjauhkan diri dari ibadah-ibadah tertentu.

Namun, potong kuku tidak termasuk dalam ibadah yang dilarang saat haid. Menurut ulama, potong kuku adalah kegiatan yang bersifat biasa dan tidak terkait dengan ibadah, sehingga boleh dilakukan oleh wanita yang sedang haid. Bahkan, ada hadis yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah memotong kuku saat beliau sedang dalam keadaan junub.

Meskipun demikian, wanita yang sedang haid tetap disarankan untuk menjaga kebersihan tubuhnya dengan baik saat melakukan potong kuku. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti luka atau infeksi yang dapat memperburuk kondisi kesehatan.

Jadi, boleh potong kuku saat haid? Jawabannya adalah boleh. Namun, tetaplah menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh saat melakukannya. Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi kita semua.