Sejarah kereta api Indonesia telah dimulai sejak masa kolonial Belanda pada abad ke-19. Pada saat itu, kereta api pertama di Indonesia dibangun untuk mengangkut hasil bumi dari daerah pedalaman ke pelabuhan untuk diekspor. Kereta api pertama ini mulai beroperasi pada tahun 1867 dan menghubungkan Pelabuhan Merak dengan Bojong, Banten.
Selama masa kolonial, kereta api menjadi sarana transportasi utama bagi Belanda untuk mengangkut barang-barang dari daerah pedalaman ke pelabuhan. Seiring berjalannya waktu, jaringan kereta api di Indonesia semakin berkembang dan mencakup wilayah-wilayah yang lebih luas.
Setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, pemerintah Indonesia mengambil alih pengelolaan kereta api dari pihak Belanda. Pada tahun 1950, pemerintah Indonesia membentuk Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA) yang kemudian berubah nama menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) pada tahun 1963.
Selama beberapa dekade berikutnya, kereta api Indonesia mengalami berbagai perkembangan dan perluasan jaringan. Pada tahun 1971, pemerintah Indonesia membentuk Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka) yang kemudian berubah nama menjadi PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada tahun 1991.
Hingga saat ini, PT KAI menjadi operator kereta api terbesar di Indonesia dengan jaringan yang mencakup hampir seluruh pulau di Indonesia. Kereta api menjadi salah satu sarana transportasi yang paling populer di Indonesia karena efisiensinya dalam mengangkut penumpang dan barang dari satu kota ke kota lainnya.
Meskipun mengalami berbagai perkembangan dan modernisasi, kereta api Indonesia masih mempertahankan ciri khasnya sebagai sarana transportasi yang nyaman dan aman. Dengan berbagai layanan dan fasilitas yang terus ditingkatkan, kereta api Indonesia terus menjadi pilihan utama bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan jarak jauh.