Pemerintah Indonesia perlu membuat masterplan jika rendang diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO. Hal ini penting agar dapat menjaga keberlanjutan dan keberlangsungan warisan kuliner Indonesia yang begitu berharga.
Rendang merupakan salah satu masakan tradisional Indonesia yang sangat terkenal di seluruh dunia. Masakan ini terbuat dari daging sapi yang dimasak dalam santan dan rempah-rempah yang khas. Proses memasak rendang membutuhkan waktu yang cukup lama dan rumit, sehingga membuatnya memiliki rasa yang begitu lezat dan unik.
Jika rendang diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda, hal ini akan menjadi prestasi yang membanggakan bagi Indonesia. Namun, dengan pengakuan tersebut juga datang tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan masakan ini.
Oleh karena itu, pemerintah perlu segera membuat masterplan yang terinci untuk melindungi dan mempromosikan rendang sebagai warisan budaya tak benda. Masterplan tersebut harus mencakup berbagai aspek seperti pelestarian resep asli, pelatihan untuk generasi muda agar dapat memasak rendang dengan benar, serta promosi rendang di tingkat nasional maupun internasional.
Selain itu, pemerintah juga perlu bekerja sama dengan para ahli kuliner, produsen, dan komunitas lokal untuk mengembangkan industri rendang yang berkelanjutan dan berdaya saing. Dengan begitu, rendang tidak hanya akan menjadi sebuah simbol kebanggaan bagi Indonesia, tetapi juga dapat menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat yang terlibat dalam produksi dan penjualan masakan ini.
Dengan adanya masterplan yang terstruktur dan terencana dengan baik, diharapkan rendang dapat terus berkembang dan tetap menjadi bagian yang tak terpisahkan dari identitas kuliner Indonesia. Sehingga, generasi mendatang pun dapat terus menikmati kelezatan dan keunikan dari masakan tradisional yang telah diakui oleh dunia.