Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata

Pemerintah Indonesia akan segera membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk memerangi praktik pungutan liar yang sering terjadi di tempat-tempat wisata di seluruh Indonesia.

Pungli atau pungutan liar merupakan salah satu masalah yang sering kali merugikan para wisatawan maupun pengelola tempat wisata. Praktik pungli ini bisa terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari pungutan tidak resmi oleh oknum petugas, hingga pengutipan uang secara paksa kepada para pengunjung.

Dengan dibentuknya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi para pelancong dan pengelola tempat wisata. Pokja ini nantinya akan bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Kementerian Pariwisata, Dinas Pariwisata Daerah, dan pihak kepolisian untuk melakukan monitoring dan penindakan terhadap praktik pungli.

Selain itu, pokja penanggulangan pungli juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha di sekitar tempat wisata tentang bahaya dan konsekuensi dari praktik pungli. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan tempat wisata tanpa melakukan pungutan yang tidak sah.

Dengan adanya langkah konkret ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan wisata yang bersih, aman, dan nyaman bagi para pengunjung. Pemerintah juga berharap bahwa dengan penanggulangan pungli di tempat wisata, industri pariwisata Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian negara.