Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk memetakan dan melestarikan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Usulan ini disampaikan dalam upaya untuk menjaga keberagaman budaya Indonesia yang kaya dan beragam.

Menurut Menbudristek, cagar budaya merupakan warisan yang harus dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang. Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan proses pemetaan dan pelestarian cagar budaya dapat dilakukan dengan lebih baik dan terstruktur.

Ahli cagar budaya tersebut nantinya akan bertugas untuk melakukan inventarisasi, dokumentasi, dan pemetaan terhadap berbagai situs bersejarah dan warisan budaya di provinsi mereka. Mereka juga akan memberikan rekomendasi terkait upaya pelestarian dan pengembangan cagar budaya tersebut.

Selain itu, Menbudristek juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, komunitas lokal, dan masyarakat dalam upaya pelestarian cagar budaya. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan upaya pelestarian cagar budaya dapat dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.

Usulan Menbudristek ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk para ahli cagar budaya dan penggiat kebudayaan. Mereka berharap agar usulan ini segera direalisasikan dan diimplementasikan dengan baik oleh pemerintah daerah setempat.

Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan cagar budaya Indonesia dapat terjaga dan dilestarikan dengan baik. Warisan budaya yang kaya dan beragam ini merupakan identitas bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan demi keberlangsungan budaya Indonesia yang maju dan berdaya saing.