Menbud tetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim telah menetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya. Penetapan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat pengelolaan dan pelestarian warisan budaya Indonesia.

Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya merupakan lembaga yang bertugas memberikan arahan dan dukungan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam upaya pelestarian dan pengelolaan museum serta cagar budaya di Indonesia. Dewan ini terdiri dari para tokoh yang memiliki kompetensi dan keahlian di bidang kebudayaan.

Menurut Menbudristek Nadiem Makarim, penunjukan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan dan program yang dilaksanakan oleh Kementerian terkait dengan pelestarian budaya dapat berjalan dengan baik. Selain itu, Dewan juga diharapkan dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif dalam upaya meningkatkan pengelolaan museum dan cagar budaya di Indonesia.

Dalam waktu dekat, Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya akan mulai bekerja untuk merumuskan program-program yang akan dilakukan dalam rangka memperkuat pelestarian dan pengelolaan warisan budaya Indonesia. Adanya dukungan dari para tokoh yang tergabung dalam Dewan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya mempromosikan dan melestarikan kekayaan budaya bangsa.

Sebagai negara yang kaya akan warisan budaya, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan keberagaman budaya yang dimiliki. Dengan adanya penunjukan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya ini, diharapkan pengelolaan museum dan cagar budaya di Indonesia dapat semakin baik dan berkesinambungan. Semua pihak diharapkan dapat mendukung upaya pelestarian warisan budaya ini demi keberlangsungan budaya Indonesia yang maju dan berkembang.