Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Indonesia telah menegaskan bahwa pelecehan merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas oleh pemerintah dan masyarakat. Hal ini disampaikan sebagai upaya untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan yang masih terjadi di masyarakat.
Pelecehan terhadap perempuan dan anak merupakan tindakan yang merugikan dan tidak dapat diterima dalam sebuah masyarakat yang beradab. Selain merugikan korban secara fisik dan psikologis, pelecehan juga dapat menghambat perkembangan sosial dan ekonomi korban, serta merusak moral dan nilai-nilai kemanusiaan.
Kementerian PPPA bersama dengan lembaga terkait lainnya terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan memberantas pelecehan, seperti memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menghormati dan melindungi perempuan dan anak, serta memberikan bantuan dan perlindungan kepada korban pelecehan.
Selain itu, Kementerian PPPA juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan kasus pelecehan yang terjadi di sekitar mereka, agar pelaku dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan kasus pelecehan dapat diminimalisir dan tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Sebagai masyarakat yang beradab, kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan. Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua orang, tanpa terkecuali. Semoga dengan adanya kesadaran dan tindakan nyata dari semua pihak, Indonesia dapat menjadi negara yang bebas dari pelecehan dan kekerasan.