Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi di Indonesia. Bantuan ini diberikan dalam upaya mendukung pengembangan pariwisata di daerah-daerah yang memiliki potensi wisata yang belum tergarap sepenuhnya.
Bantuan DPUP ini merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh Kemenparekraf untuk meningkatkan kualitas dan daya saing desa wisata di Indonesia. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata yang mendapatkan bantuan dapat mengembangkan potensi wisata yang dimiliki sehingga dapat menarik lebih banyak wisatawan untuk berkunjung.
Selain memberikan bantuan DPUP, Kemenparekraf juga memberikan pendampingan dan pelatihan kepada pengelola desa wisata yang mendapatkan bantuan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan para pengelola desa wisata dalam mengelola dan mempromosikan destinasi wisata mereka.
Dengan adanya bantuan dan pendampingan dari Kemenparekraf, diharapkan desa-desa wisata yang mendapatkan bantuan dapat berkembang dan menjadi destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan. Selain itu, diharapkan pula bahwa pengembangan pariwisata di daerah-daerah tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui peningkatan ekonomi lokal.
Melalui program ini, Kemenparekraf berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan pariwisata di berbagai daerah di Indonesia. Dengan adanya bantuan dan pendampingan yang diberikan, diharapkan pariwisata di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.