BPKN ingatkan untuk waspadai klinik dan produk kecantikan abal-abal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap klinik-klinik kecantikan dan produk kecantikan abal-abal yang beredar di pasaran. Hal ini disampaikan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari bahaya dan risiko yang dapat ditimbulkan oleh produk dan layanan yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas yang seharusnya.

Menurut BPJPH, banyak klinik kecantikan dan produk kecantikan yang tidak memiliki izin resmi dan tidak mengikuti prosedur yang benar dalam pembuatan dan penggunaan produk kecantikan. Hal ini dapat berpotensi menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti iritasi kulit, alergi, hingga kerusakan kulit yang lebih serius.

Oleh karena itu, BPJPH menghimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih klinik kecantikan dan produk kecantikan yang akan digunakan. Pastikan bahwa klinik tersebut memiliki izin resmi dari BPJPH dan telah memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan. Selain itu, pastikan juga bahwa produk kecantikan yang digunakan mengandung bahan-bahan yang aman dan tidak mengandung bahan berbahaya.

Selain itu, BPJPH juga mengingatkan bahwa konsumen memiliki hak untuk meminta informasi mengenai izin dari klinik kecantikan dan produk kecantikan yang akan digunakan. Jangan ragu untuk menanyakan informasi yang diperlukan agar dapat memastikan bahwa produk dan layanan yang digunakan aman dan berkualitas.

Dengan waspada terhadap klinik kecantikan dan produk kecantikan abal-abal, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari berbagai masalah kesehatan yang dapat ditimbulkan. Mari bersama-sama menjaga kesehatan dan kecantikan kulit kita dengan memilih produk dan layanan kecantikan yang aman dan berkualitas. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dalam memilih produk kecantikan.